You are currently viewing Apakah Joki Skripsi Ilegal?. Mengupas Aspek Dalam Sudut Pandang Hukum

Apakah Joki Skripsi Ilegal?. Mengupas Aspek Dalam Sudut Pandang Hukum

Bisnis joki skripsi, yang kerap menjadi topik perdebatan dalam dunia akademik, sebenarnya berada dalam area abu-abu dari segi hukum di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada aturan yang secara tegas melarang penggunaan jasa joki skripsi.

Meskipun demikian, ada beberapa pasal dalam undang-undang yang dapat digunakan untuk menjerat praktik joki skripsi ini. Sebagai contoh, Pasal 1320 dan Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dapat diterapkan dalam konteks ini, terutama yang berkaitan dengan perjanjian yang dibuat antara mahasiswa dan penyedia jasa. Namun, pasal-pasal tersebut tidak secara eksplisit menyebutkan larangan terhadap praktik joki skripsi, sehingga penegakan hukumnya menjadi sulit.

Keadaan ini menimbulkan pertanyaan: mengapa praktik ini tetap bertahan dari waktu ke waktu? Jawabannya tidak hanya terletak pada tindakan mahasiswa atau penyedia jasa skripsi, tetapi juga pada kelemahan dalam sistem pendidikan yang ada saat ini, yang secara tidak langsung turut mendukung kelangsungan praktik ini.

 

Faktor- faktor yang Membuat Joki Skripsi Sulit dijadikan Ilegal

Kelemahan dalam Sistem Pendidikan

Penting untuk diakui bahwa sistem pendidikan memainkan peran signifikan dalam munculnya praktik joki skripsi. Standar yang diharapkan dari seorang sarjana, seperti literasi, kemampuan menulis, dan kemampuan menyimpulkan data, memang merupakan indikator kualitas akademik yang ideal.

Namun, tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan yang sama dalam mencapai standar ini. Banyak mahasiswa yang menghadapi tantangan besar, baik dalam hal kemampuan akademik, keterbatasan waktu, maupun beban finansial. Tanpa dukungan yang memadai, mereka berisiko mengulang mata kuliah atau bahkan tidak lulus tepat waktu, yang tentunya akan menambah beban biaya dan tekanan.

Dari perspektif mahasiswa, situasi ini menimbulkan dilema. Mereka dihadapkan pada pilihan sulit: apakah harus berjuang sendiri dengan risiko gagal, ataukah mencari bantuan eksternal seperti jasa skripsi untuk memastikan mereka dapat menyelesaikan studi tepat waktu?

Di sinilah peran dosen dan universitas seharusnya lebih menonjol, dengan memberikan bimbingan yang memadai dan memastikan bahwa setiap mahasiswa mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.

Tantangan dalam Bimbingan Akademik

Selain tantangan yang dihadapi oleh mahasiswa, kualitas bimbingan akademik dari dosen juga menjadi faktor penting yang tidak bisa diabaikan. Tidak semua dosen memiliki kemampuan yang sama dalam membimbing mahasiswa. Ada dosen yang seringkali terlambat menjalankan jadwal bimbingan, ada yang kesulitan dalam menjelaskan materi, dan bahkan ada yang memiliki preferensi atau kecenderungan tertentu terhadap mahasiswa karena alasan pribadi.

Situasi seperti ini tentu berdampak negatif pada proses bimbingan skripsi dan dapat menyebabkan mahasiswa merasa tertekan atau tidak mendapatkan arahan yang mereka butuhkan.

Sebagai contoh, pengalaman pribadi saya selaku penulis artikel ini, di sebuah universitas swasta saya dulu, menunjukkan bahwa ada dosen yang mengandalkan sumber dari internet untuk menjelaskan materi kepada mahasiswa. Pengalaman ini menggambarkan bahwa tidak semua dosen memberikan pengajaran yang berkualitas.

Oleh karena itu, jika pihak universitas dan dosen tidak mampu memberikan bimbingan dan dukungan yang baik kepada mahasiswanya, adalah tidak tepat jika jasa skripsi semata-mata disalahkan atas keberadaannya.

Realitas di Perguruan Tinggi Kecil

Banyak universitas dan perguruan tinggi besar di Indonesia menentang keberadaan jasa skripsi. Argumen mereka sah, mengingat mereka biasanya memiliki mahasiswa yang sudah memiliki bibit kualitas baik sejak awal, serta sistem pendidikan yang efektif. Namun, bagaimana dengan universitas atau perguruan tinggi swasta yang memiliki standar penerimaan mahasiswa yang rendah, dosen yang kurang berkualitas, dan sistem pengajaran yang kurang baik?

Menyamaratakan standar antara universitas besar dan perguruan tinggi kecil adalah pandangan yang sempit. Di universitas kecil, yang sering kali kekurangan sumber daya dan tenaga pengajar yang berkualitas, mahasiswa mungkin merasa terpaksa untuk mencari bantuan dari jasa skripsi. Oleh karena itu, menyalahkan jasa skripsi secara penuh tanpa melihat kelemahan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan adalah tidak adil.

Keberadaan Jasa Skripsi sebagai Respons terhadap Kebutuhan

Keberadaan jasa skripsi bukanlah semata-mata karena ketidakmauan mahasiswa untuk bekerja keras, tetapi lebih sebagai respons terhadap kebutuhan yang ada. Sebagai penyedia jasa skripsi, kami memahami betapa pentingnya membantu mahasiswa yang mungkin tidak memiliki kemampuan yang sama dengan rekan-rekan mereka. Tanpa bantuan seperti ini, waktu yang dihabiskan selama bertahun-tahun kuliah bisa menjadi sia-sia, terutama ketika terdapat batasan waktu kelulusan.

Kami percaya bahwa solusi tengah adalah menyediakan jasa skripsi yang tidak hanya berfokus pada penulisan, tetapi juga memberikan bimbingan yang mendalam kepada mahasiswa. Kami menekankan pentingnya pemahaman terhadap materi, dan memastikan bahwa mahasiswa siap untuk menghadapi sidang skripsi dengan baik.

Jika mereka berhasil dalam sidang dan mampu menjawab pertanyaan dengan baik, maka upaya kami dalam membantu mereka memahami skripsi telah berhasil.

 

Kesimpulan

Dalam sudut pandang hukum, joki skripsi tidak bisa dianggap ilegal karena tidak ada aturan yang secara eksplisit melarangnya. Namun, penting untuk melihat fenomena ini dalam konteks yang lebih luas, yaitu sebagai refleksi dari kelemahan dalam sistem pendidikan dan bimbingan akademik yang ada saat ini.

Keberadaan joki skripsi adalah akibat dari kebutuhan yang nyata, bukan semata-mata karena kemalasan mahasiswa. Oleh karena itu, daripada menyalahkan jasa skripsi sepenuhnya, mungkin lebih bijak untuk memperbaiki sistem pendidikan dan bimbingan akademik agar mahasiswa tidak merasa perlu mencari bantuan eksternal untuk menyelesaikan studi mereka.

guest
0 Komentar
Umpan balik dalam sebaris
Lihat semua komentar