Dalam penulisan skripsi, terdapat beberapa ketentuan umum yang sering diikuti untuk memastikan konsistensi dan keakuratan format penulisan. Berikut adalah beberapa ketentuan yang umum diadaptasi dalam penulisan skripsi:
- Penggunaan Teks Miring (Italicization):
- Kata-kata dalam bahasa asing, seperti Bahasa Inggris, biasanya ditulis miring untuk membedakannya dari teks utama dalam bahasa Indonesia.
- Istilah teknis atau istilah khusus yang belum umum juga sering ditulis miring.
- Judul buku, film, jurnal, dan karya lainnya biasanya ditulis miring.
- Penulisan Kutipan:
- Kutipan langsung harus disertai dengan tanda kutip dan harus mencantumkan sumbernya secara detail.
- Untuk kutipan yang panjang, seringkali formatnya berbeda (misal, indentasi yang lebih dalam dari margin biasa).
- Penomoran Halaman:
- Halaman sebelum bab pendahuluan biasanya dinomori dengan angka Romawi (i, ii, iii, …).
- Halaman mulai dari bab pendahuluan dan seterusnya dinomori dengan angka Arab (1, 2, 3, …).
- Daftar Pustaka:
- Referensi harus diurutkan secara alfabetis berdasarkan nama belakang penulis.
- Setiap entri harus mengikuti format sitasi yang telah ditentukan, seperti APA, MLA, atau gaya lain yang sesuai dengan ketentuan fakultas atau universitas.
- Penggunaan Bahasa:
- Penggunaan bahasa harus konsisten, menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) untuk teks dalam Bahasa Indonesia.
- Hindari penggunaan bahasa tidak formal atau bahasa percakapan.
- Format Paragraf dan Margin:
- Margin kiri biasanya lebih lebar dari margin kanan untuk memberi ruang pada saat penjilidan.
- Paragraf seringkali dimulai dengan inden atau spasi pada baris pertama.
Setiap universitas atau fakultas mungkin memiliki panduan yang lebih spesifik atau berbeda, jadi penting untuk selalu memeriksa panduan skripsi yang diberikan oleh institusi Anda.