Jika Anda menjadi korban penipuan joki skripsi dan berencana melaporkannya kepada pihak kepolisian, sebaiknya pertimbangkan beberapa kali sebelum mengambil tindakan tersebut. Meskipun Anda melaporkannya, hasilnya mungkin tidak akan sesuai dengan yang Anda harapkan.
Memang benar bahwa bila Anda terkena penipuan dari jasa oknum skripsi online yang melakukan transaksi melalui internet, hal tersebut memang jauh lebih sulit untuk diatasi atau ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Namun, bagaimana jika joki skripsi yang Anda gunakan adalah joki skripsi dalam kota yang Anda sudah tahu alamatnya, mengenal orangnya, dan memiliki identitasnya? Apakah Anda masih bisa melaporkannya? Jawaban singkatnya adalah tidak.
Alasannya cukup kompleks, namun alasan utamanya adalah: melaporkan tindakan joki skripsi hanya akan menempatkan korban dalam posisi yang tidak menguntungkan. Mari kita bahas secara mendetail alasan-alasan tersebut di bawah ini.
Alasan Penipuan Joki Skripsi Sulit Dilaporkan
Terkena Implikasi Hukum Sendiri
Banyak korban merasa enggan melapor karena khawatir akan implikasi hukum dan reputasi mereka. Selain itu, proses hukum yang panjang dan rumit sering kali membuat korban lebih memilih untuk tidak melaporkan kasus tersebut.
Merasa Percuma Melakukan Tindakan Lanjutan
Ketika hukum merasa tidak bisa diandalkan, kita seringnya mengambil tindakan sendiri untuk mendapat apa yang disebut dengan ‘Steet Justice’. Contohnya adalah mendatangi rumah pelaku dan menuntut langsung hasil yang dijanjikan, atau menyebarkan informasi tentang pelaku kepada orang-orang di sekitar untuk mempermalukan atau memberi tekanan sosial kepada pelaku.
Namun, meskipun misalnya, jika korban mendatangi rumah pelaku dan marah-marah, hal tersebut tidak akan memberikan hasil yang memuaskan. Pelaku bisa saja tetap menolak memberikan hasil skripsi yang berkualitas atau bahkan mengancam balik.
Pembenaran Bahwa Pihak Joki Telah Memberikan Hasil nya
Kondisi di mana mereka telah mengerjakan skripsi Anda tetapi hasilnya sangat buruk atau tidak bisa dipakai. Dalam kasus ini, mereka merasa memiliki pembenaran karena telah memenuhi pesanan Anda, meskipun kualitasnya tidak memadai. Korban tidak bisa sepenuhnya menuntut mereka karena pekerjaan telah dilakukan, meski hasilnya tidak sesuai harapan.
Lebih Memilih Melakukan Tindakan Lain yang Lebih Baik
Saat memesan joki skripsi, korban biasanya membutuhkan bantuan untuk menyelesaikan skripsinya dengan cepat sesuai dengan deadline yang telah ditentukan. Dalam kondisi mendesak seperti ini, korban memiliki kepentingan yang mendesak untuk menyelesaikan skripsinya secepat mungkin.
Mengurus pelaporan yang hasilnya mungkin tidak signifikan atau bermanfaat dianggap sebagai pemborosan waktu dan energi. Korban sering merasa lebih baik fokus pada tindakan yang lebih produktif, seperti mencari jasa joki skripsi lain yang lebih dapat dipercaya atau menyelesaikan skripsi sendiri dengan bantuan teman atau dosen.
Tekanan akademis yang tinggi dan ketidakpastian hasil dari proses pelaporan juga membuat korban lebih memilih menginvestasikan waktu dan energi mereka untuk menyelesaikan skripsi demi kelulusan daripada terjebak dalam proses hukum yang panjang dan tidak pasti.
Sulit Mendapatkan Kepastian Hukum
Melaporkan tindakan joki skripsi sering kali tidak memberikan kepastian hukum bagi korban. Meskipun identitas dan alamat pelaku sudah diketahui, pihak kepolisian mungkin kesulitan untuk menindaklanjuti kasus ini karena kurangnya bukti kuat atau karena kasus tersebut dianggap sebagai sengketa perdata, bukan kriminal. Hal ini membuat korban merasa usaha untuk melaporkan hanya akan membuang waktu dan energi tanpa hasil yang jelas.
Biaya dan Waktu yang Tidak Seimbang
Proses hukum memerlukan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Korban harus siap menghadapi berbagai prosedur administrasi, biaya pengacara, dan mungkin harus hadir di persidangan berulang kali. Biaya dan waktu yang harus dikeluarkan sering kali tidak sebanding dengan kerugian yang dialami, sehingga korban merasa lebih baik mencari solusi lain daripada melapor.
Stigma Sosial Negatif
Korban penipuan joki skripsi sering kali khawatir akan stigma sosial yang mungkin mereka terima jika kasus ini diketahui publik. Mereka takut dianggap tidak mampu mengerjakan skripsi sendiri atau dianggap lemah karena menjadi korban penipuan. Stigma ini bisa mempengaruhi reputasi akademik dan profesional korban, sehingga mereka lebih memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara diam-diam.
Tindakan Akhir yang Lebih Bijak
Pada akhirnya, mahasiswa yang menjadi korban akan lebih fokus untuk menyelesaikan skripsi mereka melalui pihak lain yang lebih dapat dipercaya daripada terus terjebak dalam konflik dengan joki skripsi.
Keadaan ini menciptakan siklus di mana tindakan setengah penipuan terus berlangsung tanpa ada tindakan hukum yang berarti. Mahasiswa yang membutuhkan bantuan untuk menyelesaikan skripsi mereka tetap menjadi target empuk bagi para joki skripsi yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa skripsi dan melakukan riset mendalam sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa tersebut.
Edukasi mengenai risiko menggunakan jasa joki skripsi dan mendorong mahasiswa untuk mengerjakan skripsi mereka sendiri dengan bimbingan yang tepat adalah langkah-langkah penting untuk mengurangi kejadian setengah penipuan ini.